, yaitu Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Perpustakaan, dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M). Audit ini merupakan bagian dari rangkaian audit kinerja operasional untuk mengukur kinerja unit kerja selama tahun 2025.

Pelaksanaan audit dimulai di LPM pada pukul 08.30 WIB. Selanjutnya, tim auditor melanjutkan audit ke Perpustakaan dan kemudian ke LP2M. Seluruh rangkaian kegiatan audit berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam audit kinerja operasional ini, auditor melakukan pengecekan dokumen, wawancara dengan pihak terkait, serta klarifikasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Metode Balanced Scorecard digunakan untuk mengukur kinerja unit kerja, disertai dengan penilaian aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas, serta kelengkapan dokumen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim auditor menemukan beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dan perbaikan oleh masing-masing unit kerja. Catatan tersebut berkaitan dengan aspek kinerja, tata kelola, serta kelengkapan dan kesesuaian dokumen pendukung kegiatan.
Melalui audit kinerja operasional ini, diharapkan LPM, Perpustakaan, dan LP2M dapat melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas catatan yang disampaikan oleh tim auditor, sehingga kinerja unit kerja ke depan dapat semakin meningkat dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.