Pemeriksaan Keuangan dalam Konsep Al Qur'an

21 Maret 2024

Pemeriksaan Keuangan dalam Konsep Al Qur’an

Pekalongan, 10 Ramadhan 1445 H. Pemeriksaan keuangan dalam konsep Al-Quran menarik untuk dibahas, mengingat Al-Quran menyediakan pedoman etika dan tata cara hidup yang mencakup juga aspek keuangan. Dalam Al-Quran, konsep keadilan, kejujuran, dan transparansi sangat ditekankan, yang relevan dengan prinsip-prinsip pemeriksaan keuangan.

Pertama, prinsip keadilan dalam Islam yang tercermin dalam Al-Quran mendukung praktik pemeriksaan keuangan yang adil dan tidak memihak. Ini berarti auditor harus independen dan objektif dalam melakukan pemeriksaan mereka. Dalam Al Quran dijelaskan pada Surah An-Nisa (4:58) - " Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.."

Kedua, konsep amanah (kepercayaan) dan kejujuran sangat penting dalam Islam. Hal ini mengimplikasikan bahwa dalam pemeriksaan keuangan, penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan mencerminkan realitas keuangan entitas dengan benar dan tidak ada penyelewengan atau kecurangan. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Mu'minun (23:8) yang artinya " Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya." dan Surah Al-Baqarah (2:283) yang artinya " Dan jika kamu dalam perjalanan sedang kamu tidak mendapatkan seorang penulis, maka hendaklah ada barang jaminan yang dipegang...."

Ketiga, transparansi merupakan aspek lain yang dianjurkan dalam Al-Quran. Transparansi dalam pemeriksaan keuangan membantu memastikan bahwa semua pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang jujur dan akurat tentang keadaan keuangan sebuah organisasi. Dalil transparansi menurut al Quran Surah Al-Baqarah (2:282) yang artinya " Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya...."

Keempat, Al-Quran juga mengajarkan tentang tanggung jawab dan akuntabilitas, dimana setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sesuai dengan prinsip akuntabilitas dalam pemeriksaan keuangan, di mana organisasi bertanggung jawab untuk menjelaskan dan mendokumentasikan penggunaan sumber daya mereka. Menurut Al Quran Surah Al-Ahzab (33:72) yang artinya " Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung; tetapi semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir tidak akan melaksanakannya (berat), lalu dipikullah amanat itu oleh manusia. Sungguh, manusia itu sangat zhalim dan sangat bodoh,."

Akhirnya, dalam konteks zakat dan sedekah, Al-Quran menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan etis, yang relevan dengan praktik pemeriksaan keuangan yang baik untuk memastikan bahwa dana digunakan sebagaimana mestinya. Al Qur’an menjelaskan dalam Surah At-Taubah (9:103) yang artinya " Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.."

Secara keseluruhan, konsep-konsep dalam Al-Quran dapat memberikan landasan etis yang kuat untuk praktik pemeriksaan keuangan, mempromosikan integritas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Semoga Bermanfaat.

Agus Arwani

Dosen FEBI UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree